Debat Publik di Makassar Soroti Tata Kelola Danantara dan Risiko Pengelolaan Aset Negara

By Admin

Diskusi bertajuk “Pro Kontra Model Pengelolaan BUMN pada Era Ekonomi Baru”
nusakini.com, Makassar – Model pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui entitas baru bernama Danantara menjadi sorotan dalam debat publik yang digelar di Hotel Claro, Makassar, Rabu (15/4/2026).

Diskusi bertajuk “Pro Kontra Model Pengelolaan BUMN pada Era Ekonomi Baru” ini merupakan bagian dari rangkaian roadshow di 10 kota yang diinisiasi Nagara Institute.

Dalam forum tersebut, sejumlah akademisi dan pengamat menilai keberadaan Danantara perlu dikaji secara cermat, terutama terkait pengelolaan aset negara dalam skala besar. Berdasarkan paparan dalam diskusi, Danantara disebut mengelola aset sekitar USD 900 miliar atau setara Rp14.700 triliun yang berasal dari konsolidasi sejumlah BUMN strategis.

Direktur Nagara Institute, Akbar Faizal, menyampaikan pentingnya pengawasan publik terhadap kebijakan ini. Menurutnya, perubahan model pengelolaan BUMN merupakan pergeseran signifikan dalam kebijakan ekonomi nasional.

“Perlu ada keseimbangan informasi, tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga dari perspektif akademisi dan publik,” ujarnya dalam forum tersebut.

Sejumlah narasumber juga menyoroti aspek regulasi. Dalam diskusi disebutkan adanya perubahan status hukum yang berdampak pada mekanisme pertanggungjawaban direksi BUMN.

Mantan Ketua KPPU RI, Syarkawi Rauf, menilai fleksibilitas yang diberikan pada BUMN saat ini perlu diimbangi dengan tata kelola yang kuat. Ia berharap manfaat pengelolaan aset dapat dirasakan secara merata hingga ke daerah.

Sementara itu, ekonom Awalil Rizky menyarankan agar konsep Danantara ditinjau kembali. Menurutnya, kejelasan tujuan pengelolaan menjadi faktor penting dalam keberhasilan kebijakan tersebut.

Diskusi ini juga menghadirkan pandangan dari kalangan akademisi hukum yang menilai struktur pengawasan perlu diperjelas untuk menghindari potensi tumpang tindih kewenangan. (*)